Baraknews TANGERANG, Viralnya vidio pesta minuman keras (Miras) yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang diduga petinggi perusahaan produksi tas koper PT Universal Luggage Indonesia (PT. ULI) desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten menuai kecaman dari majelis ulama Indonesia setempat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jayanti KH. Ahmad Qusaeri menyayangkan hal itu terjadi, padahal kata dia pihaknya bersama elemen masyarakat dan pemerintah setempat beberapa waktu lalu sudah berkomitmen untuk menolak adanya peredaran miras juga obat terlarang karena dinilai merusak akhlak bagi semua orang.
“Seharusnya mereka tidak melakukan pesta miras, apalagi didalam lingkup perusahaan, Vidio itu sekarang viral, artinya itu sama saja secara tidak langsung mengajak orang untuk bermaksiat,” Kecam ketua MUI Jayanti KH. Ahmad Qusaeri.
Terpisah, Agung Pegawai Bea Cukai Jakarta saat dikonfirmasi ihwal vidio pesta miras yang kini viral itu, mengaku kaget atas peristiwa tersebut, namun kata Agung, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai cabang Tangerang raya.
“Saya belum tahu vidio pesta miras tersebut, coba konfirmasi dengan bagian humas Bea Cukai Tangerang raya,” ujar Agung saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (10/6/2023).
Viralnya video pesta miras di ruangan divisi Bea Cukai Ekspor Inpor PT ULI Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti itu terus menuai kecaman.
Bahkan tidak sedikit yang berasumsi bahwa pihak perusahaan menjamu pejabat Bea Cukai dengan pesta miras agar dapat meloloskan proses expor impor barang perusahaan tersebut.
“Patut diduga ada penyuapan orang Bea Cukai dengan cara menjamu dengan pesta miras sampai mabok,” ujar aktivis asal Kabupaten Tangerang Aryo.
Atas persoalan ini, sebagai aktivis sosial kontrol, ia berencana akan melayangkan surat pengaduan kepada pihak Dirjen Bea Cukai dan Kementerian Keuangan republik Indonesia. (Red).