LSM Geram Banten Indonesia, Sesalkan Asap Pembakaran Sampah yang Kepung Pemukiman warga di Kecamatan Sindang Jaya

Baraknews KABUPATEN TANGERANG – Warga di sekitar Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tengerang, mengeluh adanya asap pembakaran sampah yang menyebar ke pemukiman. Kejadian ini bukan sekali Dua kali, namun sudah terjadi bertahun – tahun. Banyak warga yang mengalami batuk dan gangguan pernapasan karena menghirup asap pembakaran sampah tersebut. Saking pekatnya asap, banyak juga warga yang memilih mengungsi

Salah satu warga, Karnan mengatakan, setiap hari dirinya menghirup asap pembakaran sampah, baik di penampungan maupun sampah yang sengaja dibakar di pinggir jalan.(01/06/2023)

“Tidak perlu susah mencari asap, kemanapun kepala ini menengok, pasti akan dijumpai kepulan asap dan kabutnya yang meluas meliputi perumahan,” kata Karnan yang tinggal di perumahan Suvarna Sindang Jaya kepada Awak Media

Karman juga mengatakan, semua warga di area tempat tinggalnya selalu mengeluh soal pembakaran sampah tersebut. Pasalnya, asap pekat dari pembakaran sampah sampai membuat warga tidak nyaman keluar rumah, bahkan menyebabkan sakit, dan banyak juga yang mengungsi,” jelasnya

“Perumahan kami diselimuti asap sampah. Anak kecil tidak bisa main keluar. Banyak yang mengungsi meninggalkan rumah karena batuk – batuk dan ada history gangguan pernapasan. “Kemarin saya sempat ngungsi ke rumah orang tua di BSD karena batuk – batuk di rumah dan bau seperti karet terbakar kalau keluar rumah. Sangat tidak nyaman pokoknya,”tegasnya

Sama hal nya dengan Marni (bukan nama sebenarnya) warga lain yang tinggal di Perumahan Lavon Swan City 1, juga mengatakan, indeks kualitas udara di wilayahnya saat ini mencapai 419 atau sudah masuk kategori berbahaya. Hal ini terjadi setiap hari, kecuali saat turun hujan Saha,” ucapnya

Sementara itu H.Alamsyah MK, Aktivis dan Ketua LSM Geram Banten Indonesia menyampaikan kepada Awak Media, “Lihat ini rekaman pengukuran PM 10 pakai alat air purifier yang saya coba letakkan di balkon salah satu rumah warga di perumahan Lavon Swan City 1, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya,” katanya.

Memang tampak kepulan asap tersebut,membuat warga jelas tidak nyaman, karena bukan hanya menghalangi pandangan, namun juga berbau tajam seperti plastik atau karet terbakar. Marni berharap, ada solusi untuk mengatasi masalah asap tersebut agar warga bisa nyaman tinggal di Sindang Jaya,” ucap H.Alamsyah MK

Mirisnya lagi persoalan asap tersebut sudah terjadi sejak bertahun – tahun. Bahkan dari keterangan warga, juga sudah bosan mengadukan hal ini, baik ke pihak perumahan maupun Pemerintah setempat.

“Mereka semacam pasrah, karena selama ini dibiarkan dan tidak ada hukuman tegas dari yang berwenang. Kami juga merasa kecewa dan karena hak untuk menghirup udara bersih di Kabupaten Tangerang hanya angan – angan saha belum lagi ditambah banyaknya warga yang membakar sampah sembarang, dimana sudah jelas sangat mengganggu dan merusak kesehatan,” kata H Alamsyah MK

Ditempat terpisah Camat Sindang Jaya, h. Abudin atau yang akrab di pangil “Wan Abud,”, mengatakan pihaknya sudah mengetahui keluhan warga soal masalah asap dari pembakaran sampah tersebut. Bahkan, kata dia, pemilik lapak sampah sudah pernah dipanggil dan ditegur,” terangnya

“Sudah Tiga kali melakukan pertemuan pertama pada 2019, tapi memang bandel. Bahkan kemarin juga baru selesai pertemuan lagi, dan sudah ada kesepakatan,” kata H Abudin menyampaikan melalui Telepon Selulernya.

Dalam pertemuan tersebut, Saya memanggil dan menghadirkan para pemilik lapak limbah, perwakilan warga, Kepala Desa, Satpol PP, dan Forkompinda Kabupaten Tengerang.

Dari pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatannya bersama, yaitu : para pemilik lapak limbah tidak dibolehkan membakar sampah di lapak dan harus bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk pemusnahan sampah,” terang Camat Sindang Jaya

“Kalau masih bandel lapaknya akan kita segel dan kita tutup permanen lapak para pengepul sampah yang sengaja melakukan aktivitas pembakaran. Sedangkan untuk para pengelola, sudah dipanggil Satpol PP untuk membuat perjanjian agar tidak membakar sampah lagi,” ungkap H.Abudin

“Jika ada warga yang membuang dan membakar sampah lagi, kami juga telah meminta pihak keamanan di perumahan Suvarna Sutera dan Lavon untuk memfoto dan melaporkan hal itu kepada Satpol PP Kecamatan dan Kabupaten, agar dirposes sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya

 

(Ariyanto) 5/5 (1)

Nilai Kualitas Konten