Baraknews Kab.Tangerang –Proyek Tower di Kampung Sondol Desa Kemuning Kecamatan Kresek tepatnya RT 10 Desa Kemuning Kecamatan kresek Kabupaten Tangerang sedang dalam proses pembuatan pengecoran pondasi dan perakitan, terkait izin dan rekomendasi dipertanyakan oleh LSM Kompak (Jumat , 17/02 2023)
Dalam Keterangan Persnya, H Retno selaku Ketua LSM Kompak menegaskan kalau untuk Sola izin saya kira Belum Lengkap .
“Lokasi tersebut berdampingan dengan Masjid, lokasi Tragis atau tidak yang saya Maslahkan terkait perizinannya, rekomendasi atau dikeluarkan izin nya oleh Camat Kresek, saya akan tanyakan pada Camat perihal rekomendasi dan izin nya, jika belum ada maka hal ini adalah pelanggaran dan apabila izin tersebut sudah ada, saya kira perlu segera dihentikan bila izin belum lengkap dan meminta penegak Perda Bisa Lakukan Polisinya sesuai.
Keterangan yang sama juga disampaikan Iyan Jarian Ketua Karang taruna kecamatan kresek Kabupaten Tangerang “Saya meyakini bahwa untuk IMB dan AMDAL nya belum di kantongi, hal ini yang menjadi pertanyaan kami bila izinnya dikeluarkan oleh DPMTSP, untuk itu secepatnya akan saya cek” terangnya.
Dikonfirmasi lasah satu warga Engan di sebut namaya menjelaskan terkait ada pembangunan tower tersebut “memang sudah ada Bu kordinasi untuk wilayah saya juga ikut, tapi untuk kompensasi saya Gk dapat padahal saya aktif di mesjid Tersebut jelasnya warga yang tidak mau di sebut namaya
Satpol PP kabupaten Tangerang, Rusnandar saat dihubungi melalu pia Whshapp Mengenaskan Pihaknya Blm mendapat Laporan atau izin Tandasnya ( Tim )