Baraknews Tangsel – Sebuah terobosan baru dan cerdas dilakukan oleh BAZNAS Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menjemput Zakat, dengan menyesuaikan kondisi yang terjadi sa’at ini, era digital, era internet berkat kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang melaju dengan cepat. BAZNAS Tangsel menghadirkan diri di tengah masyarakat kekinian dengan konsep Kantor Digital. Di kantor digital ini, dengan SIMBA, (Sistem Informasi Zakat) serba cepat dan mudah melakukan pelayanan pemberi zakat (Muzaki) serta dilengkapi dengan fitur, termasuk cara perhitungan persentase harta yang dimiliki oleh Muzaki terkena zakat.
“Jadi mereka yang mau membayar zakat tidak perlu datang ke kantor offline, menghabiskan waktu dan kemacetan di jalan. Mereka cukup mengklik website Kota Tangsel dan masuk ke BAZNAS. Dengan hitungan menit transaksi bisa dilakukan”, kata Taufik Setyaudin Komisioner dalam acara tersebut, Kamis, 09/03/2023.
Disamping itu, Taufik Setyaudin mengajak masyarakat berkolaborasi dalam menjaring para Muzaki untuk kepentingan pembangunan bangsa dalam konteks memaksimalkan pendapatan zakat. “Oleh sebab itu perlu para Duta Zakat yang diambil dari aktivis masyarakat, Tenaga Pendidik, Majlis Ta’lim, Penyuluh Agama Islam dan lain sebagainya, yang terlibat aktif untuk mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat pentingnya Zakat ini”, katanya dengan nuansa kebersamaan. Dalam acara ini ada 35 personil duta atau relawan zakat yang dilantik.
Ikhwan salah satu Duta Zakat mengatakan, sangat senang dilibatkan dalam hal ini. Tetapi dia berharap ada lanjutkan dari acara ini, semacam Pembekalan. “Biar jelas apa yang harus kami lakukan”, harapnya.
Motto BAZNAS dalam penggalian zakat masyarakat, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Masyarakat jangan ragu menitipkan zakatnya kepada Amil, dalam hal ini BAZNAS.
Menurut Dadang suhardja Asisten Satu Pemda Kota Tangsel, BAZNAS Tangsel selama ini masih mengandalkan zakat dari ASN kota Tangsel, yang berkisar 700 juta Lebih. Masyarakat umum belum digarap secara maksimal. “Padahal ini sangat potensial”, tegasnya.
Sementara itu, DR. Hasbi Zaenal mengatakan, konsep dalam Islam, bahwa zakat itu tidak boleh langsung diberikan dari Muzaki kepada yang berhak menerimakan zakat. Zakat itu harus diserahkan dulu kepada Amil yang telah dilantik oleh pemerintah. Kemudian baru disalurkan. “Orang kita di desa banyak tidak tahu hal ini. Maka salah satu tugas BAZNAS atau Duta Zakat menjelaskan hal itu kepada masyarakat”, katanya.
Seiring dengan hadirnya Kantor Digital, Mulyadi Firdaus dari BAZNAS Banten mengatakan, sekarang marak bisnis di dunia siber, banyak kalangan muda atau milenial kaya mendadak. “Mereka ini menjadi target market dari Kantor Digital BAZNAS Tangsel, agar mereka dengan mudah dapat menyalurkan dana zakatnya lewat Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) Kota Tangsel,” katanya.
Acara yang banyak dihadiri oleh pelaku dunia usaha, perbankan, organisasi sosial dan keagamaan kota Tangsel ini berlangsung di Ruang Blandongan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel Jl. Maruga Raya Serua Ciputat Kota Tangsel, meriah.
Ahmad Himawan direktur UPZ IPHI yang hadir pada sa’at itu mengatakan, kita di IPHI sedang melakukan pengumpulan zakat dari masyarakat haji di Tangsel setiap tahun tidak kurang jumlahnya bertambah 1200 orang. “Ini potensial kita garap untuk membantu BAZNAS Tangsel”, katanya di sa’at rehat makan siang acara
(H. Azkar Badri)