Tangerang,–Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan Kabupaten Tangerang melaksanakan Penandatanganan Kerjasama Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Anggaran Perubahan Tahun 2024, bertempat di Rumah makan Waroeng Sunda Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Kamis (14/11/2024).
Hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan Kabupaten Tangerang, Ir Asep Jatnika Sutrisno, MM, Kepala Perum Bulog Cabang Tangerang Omar Syarif, Kepala Bagian ekonomi Iskandar Nordad, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Abdul Munir, SP, Kepala Bidang Parasarana Pertanian dr Agus Husen, Joko Ismadi Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada DPKP Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Ir Asep Jatnika Sutrisno menjelaskan pengelolaan Cadangan Pangan merupakan salah satu amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, karena itu Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan memiliki kewenangan dalam merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan urusan pemerintahan bidang ketahanan pangan.
Salah satu bentuk penyelenggaraan ketahanan pangan di daerah adalah dengan melaksanakan pengelolaan cadangan pangan dengan memperhatikan 3 pilar ketahanan pangan yang meliputi, ketersediaan pangan, yang berbasis pada pemanfaatan sumber daya lokal secara optimal; keterjangkauan pangan, dari aspek fisik dan ekonomi oleh seluruh masyarakat; pemanfaatan pangan atau konsumsi pangan dan gizi untuk hidup sehat, aktif, dan produktif.
Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama dengan Perum Bulog Cabang Tangerang telah melaksanakan pengelolaan cadangan pangan di Kabupaten Tangerang sejak tahun 2017. Berdasarkan peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 tahun 2023, target jumlah cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) adalah sebanyak 204.56 ton.
“Total kuantum cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) Kabupaten Tangerang dari tahun 2017 hingga saat ini telah mencapai 143.923,09 kg (143,92 ton), sehingga realisasi CPPD Kabupaten Tangerang saat ini mencapai 70,36 % dari target kebutuhan. rincian pengadaan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) Kabupaten Tangerang,” ujar Asep Jatnika.
“Saat ini Kami melaksanakan penandatanganan kerjasama antara DPKP Kabupaten Tangerang melaksanakan pengadaan beras sebagai cadangan pangan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang sebanyak 51.800 Kg,” ujarnya
Ia berharap dengan mengesahkan dokumen perjanjian kerja sama (pks) pengelolaan CPPD antara DPKP Kabupaten Tangerang dan perum Bulog cabang Tangerang, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang baik dalam hal penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kabupaten (CPPD) sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat kabupaten tangerang khususnya dalam menanggulangi keadaan kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, dan bencana sosial.
Ditempat yang sama Kepala Perum Bulog Cabang Tangerang Omar Syarif menambahkan pengelolaan cadangan pangan Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang dan Bulong Cabang Tangerang dilaksanakan sejak sejak tahun 2017, dengan jumlah CPPD berupa beras sebanyak 143,92 ton.
“Pada kesempatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang menambah jumlah kuantum sebanyak 51.800 kg sehingga total CPPD yang tersimpan berjumlah 195.723,09 kg,” kata Omar yang pernah tugas di Bulog Kabupaten Sumbawa NTB.
Pemkab Tangerang melaksanakan pengadaan beras berjenis beras medium dengan volume 51,800 Kg dengan harga beras mengacu harga eceran tertinggi CPPD sebesar Rp 12.348 per Kg.
Lanjut Omar, sesuai regulasi peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 tahun 2023, target jumlah cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) adalah sebanyak 204.56 ton.