Baraknews Tangerang -Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke -77, Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Tangerang minta kepada pihak Kepolisian untuk membersihkan peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol yang kian merajalela di Kabupaten Tangerang.
Hal itu dikatakan oleh Ketua LAN Kabupaten Tangerang, Iyan Jariyan saat melaksanakan jumpa pers dengan beberapa awak media di kantor sekretariat LAN Kabupaten Tangerang.
Dalam keterangannya, Iyan mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-77, semoga dengan bertambahnya usia Kepolisian Republik Indonesia semakin dapat menjadi institusi yang semakin dipercaya oleh masyarakat.
“Kami dari Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Tangerang sangat mengapresiasi kinerja Polri dalam mengungkap beberapa kasus peredaran Narkoba,untuk itu kami juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk membersihkan peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol yang saat ini kian merajalela khususnya di Kabupaten Tangerang ” Ucapnya.
Sangat miris bila kita lihat kondisi saat ini, lanjut Iyan, bebasnya peredaran obat keras golongan G itu seolah-olah tidak terlihat oleh pihak Kepolisian, padahal kita semua tahu, puluhan Media setiap hari menayangkan pemberitaan mengenai peredaran Obat keras tersebut.
Kami berharap di HUT Bhayangkara ke-77 pihak kepolisian dapat memberantas peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol di Kabupaten Tangerang, keberadaan kedua jenis obat tersebut sangat mengancam generasi muda,
Semoga diusia Ke -77 Polri semakin profesional dalam melayani serta tanggap dalam menerima laporan masyarakat.ā€¯pungkasnya.