Baraknews Kab.Tangerang–Anak merupakan generasi penerus dan potensi bangsa, oleh karenanya perlu dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan yang layak. Negara, pemerintah dan pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak . Demikian disampaikan Camat Cisoka, Encep Sahayat pada saat membuka kegiatan optimalisasi perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat ( PATBM) pada hari Senin (20/02/2023) di gedung bersama keagamaan Kecamatan Cisoka.
Mengutip “Children Learn What They Live” karya Doroty Law sebagaimana diterjemahkan dalam buku materi advokasi PATBM, Encep mengatakan bahwa jika anak dibesarkan dwngan celaan, ia belajar memaki. Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, ia belajar berkelahi. Jika anak dibesarkan dengan ketakutan, ia belajar gelisah. Jika anak dibesarkan dengan rasa iba, ia belajar menyesali diri. Jika anak dibesarkan dengan olok-olok, ia belajar rendah diri. Jika anak dibesarkan dengan iri hati, ia belajar kedengkian. Jika anak dibesarkan dengan dipermalukan, ia belajar merasa bersalah.
Jika anak dibesarkan dengan dorongan, ia belajar percaya diri. Jika anak dibesarkan dengan toleransi, ia belajar menahan diri. Jika anak dibesarkan dengan pujian, ia belajar menghargai. Jika anak dibesarkan dengan penerimaan, ia belajar mencintai. Jika anak dibesarkan dengan dukungan, ia belajar menyenangi. Jika anak dibesarkan dengan pengakuan, ia belajar mengenali dengan tujuan. Jika anak dibesarkan dengan rasa berbagi, ia belajar kedermawanan. Jika anak dibesarkan dengan kejujuran dan keterbukaan, ia belajar kebenaran dan keadilan. Jika anak dibesarkan dengan rasa aman, ia belajar menaruh kepercayaan. Jika anak dibesarkan dengan persahabatan, ia belajar menemukan cinta dalam kehidupan. Jika anak dibesarkan dengab ketentraman, ia belajar berdamai dengan pikiran.
“Anak-anak belajar dari kehidupan mereka. Ayo BERLIAN, BERsama LIndungi ANak !,” ajak Encep