MALINAU, Polda Kalbar – Kejahatan konvensional termasuk lakalantas juga memiliki laporan, hanya saja tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
“Semua masih dalam batas biasa saja laporan-laporan yang masuk ke Polsek maupun ke Polres. Justru yang meningkat itu laporan tindak kejahatan secara online,” ungkap Muadib saat memberikan keterangn pada Selasa (18/4).
Lanjutnya, penipuan jual beli online sering terjadi karena pihak penjual dan pembeli tidak melakukan tatap muka atau pertemuan saat bertransaksi.
“Ini termasuk dalam istilah kejahatan digital atau Cybercrime yang merupakan kegiatan kejahatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komputer berbasis jaringan, biasanya medianya menggunakan perangkat komputer dan teknologi sejenisnya, apalagi momen menjelang lebaran atau hari-hari besar bisanya banyak oknum-oknum yang tidak bertangung jawab memanfaatkan kejahatan seperti ini,” terangnya
Oleh karena itu, seijin Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., Kasat Binmas Polres Malinau IPTU Muadib mengimbau kepada seluruh pelaku pengguna jasa online agar benar-benar melihat dan mengecek kebenarannya.
“Jangan tertipu dengan harga murah atau barang bagus, namun pada akhirnya jadi korban penipuan kejahatan online,” tutupnya.
Polda Kalbar, Kalbar, Kalimantan Barat, Polda Jabar, Jabar, Jawa Barat, Polres Pangandaran, Pangandaran, Kapolres Pangandaran, Polda Bengkulu, Bengkulu, Kapolda Bengkulu, Polda Kaltara, Kaltara, Kalimantan Utara,