Unit Lantas Polsek Kramatwatu Polres Serkot Laksanakan Pengaturan Lalin Antisipasi Laka Lantas

Baraknews Polres Serkot | Pengaturan lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Unit Lantas Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten kepada masyarakat di jalan raya. Seperti yang dilaksanakan Unit Lantas Polsek Kramatwatu Aipda Joko Hari Setiawan, S.H., melaksanakan pengaturan di Jl. Raya Serang Cilegon Desa Pelamunan Kec. Kramatwatu Kab. Serang tepatnya di TL Kramatwatu. Senin, (24/1/2022).

Dengan ditempatkan personel Polri di persimpangan maupun di titik-titik keramaian dan daerah rawan kecelakaan dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan yang sedang melakukan aktivitas di pagi hari.

Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Unit Lalu Lintas Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten agar terciptanya arus lalu lintas (Lalin) yang aman dan lancar di tengah Pendemi Covid-19.

Aipda Joko Hari mengatakan “Kegiatan pengaturan tersebut merupakan kegiatan unit lalu lintas Polsek Kramatwatu guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya, melalui giat ini semoga dapat menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Hendro Hartono AMTE menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas di pagi hari agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Personil Lalu Lintas juga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
*(Humas Polsek Kramatwatu)* No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten