1 (satu) orang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada perusahaan umum perikanan indonesia tahun 2016-2019

Berita Kejaksaan130 Dilihat

Berita Kejagung RI—Kamis 30 Desember 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

Saksi yang diperiksa yaitu HH selaku Direktur CV. Tiga Bintang Timur, diperiksa terkait proses perdagangan udang dengan CV. Tiga Bintang Timur dan CV. Tano Abadi Bone.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan

No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten