Kabid Humas Polda Jabar : Hindari dari Penyebaran Covid-19, Pengunjung Kawasan Wisata Di Majalengka Wajib Vaksin

Berita Polda Jabar—Kepolisian Resor Majalengka Polda Jabar , mewajibkan setiap pengunjung objek wisata wajib pake masker dan menunjukkan sertifikat vaksin. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kembali meledaknya kasus covid-19 di Majalengka, saat libur Natal dan Tahun Baru, Selasa (28/12/21).

Kapolres Majalengka Polda Jabar Akbp Edwin Affandi,mengatakan semua pengunjung objek wisata wajib tunjukan sertkfikat vaksin dan para pengelola objek wisata menekan jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari  50 persen kapasitas. “Maksimal jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas objek wisata dan para pengelola harus mewajibkan semua pengunjung pake masker dan memperlihatkan sertifikat vaksinasi covid-19,” katanya.

Upaya tersebut, lanjut dia, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19 di lokasi wisata dengan menerapkan prokes yang sangat ketat dan disiplin. Pengelola tempat wisata juga wajib melengkapi sarana dan prasarana penerapan prokes seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer hingga pengukur suhu tubuh.

Selain itu, kata Kapolres, pengelolas objek wisata harus memberikan bonus tiket masuk bagi masyarakat yang langsung di vaksinasi dosis 1 ditempat yang akan berkunjung ketempat wisata,pengelola harus sesering mungkin melakukan  himbauan,patroli untuk memastikan semua pengunjung untuk tidak membuat kerumunan dan juga harus memastikan semua pengunjung selalu  memakai masker.

Bandung, 28 Desember 2021

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten