1 (satu) orang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada perusahaan umum perikanan indonesia (perum perindo) tahun 2016-2019

Berita Kejagung RI-Selasa 28 Desember 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

Saksi yang diperiksa yaitu YH selaku Ketua Tim Penagihan Hutang PERUM PERINDO, diperiksa terkait mencari fakta proses penagihan hutang kepada mitra bisnis perdagangan ikan yang mengalami tunggakan pembayaran kepada PERUM PERINDO.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO).
Pemeriksaan saksi dilaksanaka

No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten