Berita KEJAGUNG RI–Sehubungan dengan berkembangnya pemberitaan di beberapa media massa online, yang menyatakan bahwa latar belakang pendidikan Bapak Jaksa Agung yang diberitakan berbeda dengan data resmi Kejaksaan Agung dan perlu dikoreksi seperti pada pemberitaan tribunnews.com dengan judul Perbedaan Data Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung Harus Dikoreksi dan netralnews.com dengan judul Pakar: Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung Perlu Ditelusuri, Jika Palsu Masuk Pidana, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, melalui Siaran Pers ini kami akan meluruskan ataupun mengklarifikasi atas pemberitaan tersebut sebagai berikut:
Terkait adanya beberapa data Bapak Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, kami pastikan bahwa data tersebut adalah salah, dan selama ini tidak pernah dikonfirmasikan secara resmi kepada instansi Kejaksaan Republik Indonesia.
Berdasarkan dokumen dan data yang secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa Bapak Jaksa Agung menjalani pendidikan di 3 (tiga) universitas, yaitu:
Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang;
Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta;
Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
Dokumen dan data pendidikan pada butir 2 di atas, adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman.
Dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan atas pemberitaan dimaksud. (K.3.3)
Jakarta, 23 September 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.
Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi
Mohamad Mikroj, SH. MH. / Kabid Hubungan Media dan Kehumasan
Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 081390526000
Email: subbidhumas@gmail.com