Tujuh belas Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada P T.ASABRI

Berita KEJAGUNG RI–Senin 06 September 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 17 (tujuh belas) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
ID selaku Marketing PT. Millenium Danatama Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
OBA selaku Direktur Operasional Bank DBS (Bank Kustody) atas Reksadana Corfina Equity Syariah dan Reksadana G2PRS, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
AC selaku pihak swasta, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);
DN selaku Analisis Reksadana PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
SA selaku Purnawirawan Polisi / Mantan Komisaris PT. Asabri (Persero) 2014-2019, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
HMTM selaku Mantan Komisaris Utama PT. Asabri 2018-2019, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
IW selaku Pensiunan TNI/Mantan Komisaris Utama PT. Asabri (Persero) 2014-2017, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
DPH selaku Direktur Anggaran Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan dan bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (mantan Komisaris PT. Asabri 2014-2019, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
GP selaku Kepala Divisi Investasi PT. Asabri Periode 22 Mei 2017 s/d 31 Juli 2018, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
FB selaku Komisaris PT. Korea Investment and Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);
DM selaku Head Sales PT. Ciptadana Sekuritas Asia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);
DHW selaku Direktur PT. Recapital Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
CDR selaku Manager Investasi PT. Recapital Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
YH selaku Accounting PT. Pool Advista Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
HC selaku Direktur PT. NH Korindo Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
DP selaku Direktur PT. Royal Investium Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
LH selaku Direktur PT. Samuel Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 06 September 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.
Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi
Mohamad Mikroj, SH. MH. / Kabid Hubungan Media dan Kehumasan
Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 081390526000
Email: subbidhumas@gmail.com No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten