Berita Polres Majalengka— Dalam rangka meningkatkan kedisiplin Masyarakat terhadap protokol kesehatan personil Polsek Lemahsugih Polres Majalengka beserta Anggota Koramil dan Kecamatan Lemahsugih melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Ops Aman Nusa II dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Hukum Polsek Lemahsugih. Selasa (27/7/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi kali ini di laksanakan di sepanjang jalan Lemahsugih dibawah pimpinan Kapolsek Lemahsugih IPTU Yuyun Rusyanto, Kegiatan Operasi yustisi ini petugas menghimbau masyarakat yang keluar rumah tidak memakai masker dan menertibkan pedagang agar mematuhi PPKM Mikro Level 4 saat ini. Ungkap Kapolsek Yuyun Rusyanto.
Aman Nusa II dan PPKM Darurat penanganan penyebaran Covid-19 berdasarkan Surat Telegram (STR) Kapolri mengenai Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan.
Hal ini menindaklanjuti soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan anggota Polsek Lemahsugih beserta Anggota Koramil Lemahsugih Kecamatan Lemahsugih agar masyarakat tertib terhadap Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Lemahsugih. Pungkasnya.(Rd)