BUMN Jualan Vaksin, Mahasiswa Siap Jadi Garda Terdepan Bela Rakyat Tolak Komersialisasi

Berita Nasional38 Dilihat

Berita Jakarta – Aliansi Mahasiswa yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Indonesia (BEM PTMI), BEM Nusantara, Dewan Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) dan Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Informatika & Komputer Nasional (BPP Permikomnas) mengecam adanya vaksinasi gotong royong mandiri, di mana masyarakat harus membayar biayanya sendiri. Vaksinasi gotong royong mandiri ini bisa dilakukan di delapan klinik Kimia Farma di beberapa kota mulai Senin, 12 Juli 2021.

Bio Farma sendiri mendapatkan tugas dari Kementerian BUMN untuk mendistribusikan vaksin corona berbayar ke masyarakat.

Adapun jenis vaksin yang digunakan untuk program ini adalah Sinopharm. Untuk mendapatkan vaksin individu lengkap di klinik Kimia Farma, masyarakat harus mengeluarkan biaya sebesar Rp.879.140 untuk menyelesaikan tahapannya. Tarif pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp.321.660 per dosis. Kemudian tarif maksimal pelayanan vaksinasi ditetapkan pemerintah sebesar Rp.117.910 per dosis.

Saat ini Indonesia tengah mengalami lonjakan kasus sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

Pada saat konferensi pers dengan tajuk “Tolak Komersialisasi Vaksin Oleh BUMN Ditengah Pandemi Covid-19”, mereka menilai inisiatif sejumlah pihak yang membuka layanan vaksin corona jalur mandiri atau berbayar adalah langkah yang terburu-buru dan berpotensi merugikan masyarakat.

Nur Eko Suhardana, selaku Presidium Nasional BEM PTMI mengatakan, Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya di tengah krisis kesehatan.

“Ini perihal nyawa seluruh warga Indonesia, Kementerian BUMN jangan main main dengan rakyat. Jangan memeras rakyat di tengah wabah pandemi, jika hal ini terus dilakukan oleh kementerian BUMN maka kita akan turun ke jalan untuk meminta presiden memecat menteri BUMN yang tidak punya hati nurani. Beginilah ketika basic pengusaha yang menjadi menteri, apapun di jual beli,” tegas Eko, Jakarta, Minggu, 11 Juli 2021.

Khusniyati, selaku Ketua Umum BPP Permikomnas mengatakan bahwa dunia kesehatan Republik ini sedang tidak baik-baik saja, dari penjualan data pribadi sampai vaksin di komersialisasi. Kedudukan pemerintah dalam mengatasi pandemi ini perlu dipertanyakan

“BUMN tidak seharusnya mengadu nasib rakyat dengan menjadikan vaksin sebagai komoditas jualbeli. Negara telah gagal dalam menghadapi pandemi, dan negara tidak bisa menjamin keselamatan rakyat Indonesia,” kata Khusni.

Senada, DEMA PTKIN Se-Indonesia juga ikut mengkritisi BUMN soal jual beli vaksin.

Dalih jual beli vaksin gotong royong mandiri tidak dibenarkan, karena itu akan mengarah pada komersialisasi ditengah keadaan krisis kesehatan dan ekonomi.

“Kita semua sepakat untuk percepatan Vaksinasi menuju Hard Immunity, tapi tidak dengan cara Jual beli Vaksin. Pemerintah harusnya membuka lebih banyak lagi dosis dan lokasi Vaksinasi Gratis untuk seluruh Rakyat Indonesia,” kata Onky yang juga membaca rilis sikapnya.

“Kita harapkan Presiden Jokowi memberikan Teguran keras pada Menteri BUMN dan Stop Komersialisasi Vaksin dengan alasan dan dalih apapun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, BEM Nusantara yang diwakili oleh Koordinator Pusat, Dimas Prayoga, kita sudah bersusah payah untuk mengedukasi dan memberikan penyadaran kepada masyarakat agar mau melakukan vaksin dengan harapan Indonesia bisa pulih dari Covid-19.

Namun sikap dari BUMN hari ini sangat menciderai nilai-nilai kemanusiaan. Disaat Mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat bahu-membahu untuk mensukseskan program vaksinasi namun ternyata hari ini pihak BUMN malah menjadikan vaksin sebagai komuditas bisnis.

Kami BEM Nusantara dalam hal ini sangat tegas untuk menolak komersialisasi vaksin.

“Kami mengapresiasi upaya presiden Jokowi untuk penuntasan program vaksinasi nasional ini guna memutus rantai penyebaran Covid-19 menuju pemulihan ekonomi nasional, jangan sampai ada pihak-pihak yang justru ingin menjadikan ini lahan bisnis. Ini adalah upaya yang sangat keji. Dengan alasan apapun Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, dan UUD 1945 telah menjamin bahwa setiap orang berhak untuk sehat dan memperoleh layanan kesehatan,” kata Dimas.

“Saya kira dalam hal ini Pak Jokowi selaku Presiden RI harus tegas dan dapat memberikan teguran keras terhadap Menteri BUMN serta Stop komersialisasi Vaksin dengan dalih apapun,” pinta nya. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten