Berita Polres MURATARA – Diduga dilatar belakangi cekcok mulut dengan mertua (Orang Tua Pelaku), Nopiyan Syahri (26) warga Dusun IV Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, nekat memukul istrinya sendiri Siti Nurhaliza (22). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri.
Perbuatan itu mengharuskan pelaku harus berurusan dengan pihak berwajib dan diamankan di Polres Muratara, Kamis (2/7/2021) sekitar pukul 17.00 wib.
Perbuatan KDRT itu terjadi Senin (3/5/2021) sekitar pukul 21.00 wib di Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Berawal dari
dari cekcok mulut antara korban dengan ibu pelaku (mertua wanita korban). Dan pelaku tidak terima langsung memukul korban sebanyak 6 kali. Lalu korban terjatuh dan pada saat korban berdiri di dorong pelaku sampai terjatuh lagi.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri. Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Muratara untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap tim beruang sat reskrim Polres Muratara.
Penangkapan terjadi setelah
Tim beruang mendapat informasi dari keluarga korban bahwa tersangka sudah lari dari rumah dan bekerja di ternak kadang ayam Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura. Setelah dicek memang benar tersangka. Saat diamankan tersangka sedang membersihkan kandang ayam.
Tersangka disangkakan melanggar
Pasal 40 ayat 1 UU no. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Jurnalis David