Kanit Binmas Polsek Rajadesa menghadiri kegiatan penyuluhan lanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Berita Polres Ciamis – Kanit Binmas Polsek Rajadesa Iptu M. Suherman menghadiri kegiatan penyuluhan lanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan ATR/BPN (Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) di Aula Kantor Desa Purwaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (22 Juni 2021).

Program ini dilaksanakan dalam rangka upaya penanggulangan sengketa tanah khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis. Sebab kasus sengketa tanah sering terjadi dikarenakan tanah banyak yang tidak terdaftar.

Kapolsek Rajadesa AKP Iis Yeni berpesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin mendaftarkan tanah sehingga identitas hak atas tanah yang dimiliki jelas. Itu merupakan pencegahan dini pemanfaatan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Program PTSL adalah bukti perhatian dari pemerintah untuk memberikan identitas Hak atas tanah atau yang biasa disebut sertifikat. Sebab sertifikat tanah sepenuhnya dijamin oleh Pemerintah kepastian hukumnya. Sertifikat Hak atas tanah adalah alat Perlindungan Hukum Hak atas tanah yang dimiliki oleh Warga Masyarakat,” kata AKP Iis Yeni saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolsek Rajadesa.

AKP Iis Yeni juga mengajak masyarakat untuk tetap selalu mempedomani protokol kesehatan yang 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

“Mari sama-sama kita saling mengingatkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang 5M. Kedisiplinan kita menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut turut dihadiri Dinas Pertanahan kabupaten Ciamis, Sekmat Rajadesa dan Kanit Binmas Polsek Rajadesa. Tentunya juga Kepala Desa Purwaharja beserta sejumlah warga masyarakat Desa Purwaharja Rajadesa. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten