Berita Kab.Muaro Jambi—Ketuaumum Dewan pimpinan Pusat lembaga swadaya masyarakat Brantas RI Bardion.spd terus membangun Komunikasi dan Sinergitas dengan SKPD dilingkup pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi demi mewujudkan Muaro Jambi yang lebih baik. ini terpantau dari program kerja dari DPP LSM Brantas.
Pada Hari senin (14/06/21) Bardion SPD .mendatangi Dinas Perhubungan kabupaten daerah Muaro Jambi, diterima langsung oleh kepala dinas Perhubungan M.Havis yang didampingi oleh Kabid Zulkarnain dan Kasi Nahri, DPP LSM BRANTAS berdiskusi dan mencari solusi bersama dengan dinas perhubungan tentang kendaraan yang melintas diatas jalan kabupaten yang melebihi tonase muatan yang telah ditentukan dalam peraturan dan perundang-undangan Republik Indonesia.
“Sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan juga perlunya penindakan dan pengendalian atas truck yang melebihi tonase muatan yang implementasi hukumnya diatur juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2015, dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.736/ AJ.108 /2017″.terang Bardion yang diaminkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan M.Havis dengan bersemangat.
” kita mengajak dinas perhubungan untuk menjaga ketahanan jalan kabupaten terhadap dampak dari kapasitas muatan yang berlebih terhadap armada transportasi perkebunan dan barang serta lainnya”. Ajak ketua umum DPP LSM BRANTAS,Bardion.
Dalam kesempatan tersebut kepala dinas perhubungan kabupaten Muaro Jambi sangat mengapresiasi kedatangan kETUM DPP LSM Brantas, dan menerima saran2 yang telah disampaikan, demi terwujudnya Muaro Jambi tuntas.
“Kami Dinas Perhubungan kabupaten Muaro Jambi mengucapkan terima kasih atas saran dan atensi dari kawan- kawan Brantas, semoga apa yang menjadi cita-cita bersama dapat kita realisasikan secepatnya,,
Kita akan mengajak BRANTAS turun kelapangan dalam penegakan peraturan dan perundang-undangan tentang armada transportasi yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan”. Sambut Kadis Perhubungan dengan antusias.
Akhirnya DPP LSM BRANTAS dan bersama Dinas Perhubungan kabupaten Muaro Jambi sepakat untuk menertibkan seluruh armada transportasi yang melakukan pelanggaran ringan maupun berat terhadap peraturan dan perundang-undangan di jalan nasional maupun jalan kabupaten (tim)