Polres Muratara Menggerebek Desa Surulangun, 18 Orang Diamankan

Berita Polres MURATARA – Sedikitnya 18 orang terdiri dari 15 laki-laki dan 3 perempuan diamankan Polres Musi Rawas Utara (Muratara) saat penggerebekan diduga kampung narkoba di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel. Penggerebekan dalam rangka penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, premanisme, DPO 3 C, sajam, senpi dan perjudian di duga kampung narkoba di Surulangun tersebut selain melibatkan anggota Polres juga melibatkan anggota Brimob Polda Sumsel, Sabtu 12/5/2021 sekitar pukul 05.00 WIB

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH mengakui bahwa telah melakukan penggerebekan di duga kampung narkoba di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

Penggerebekan langsung dipimpin Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.ik didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Perwira Polres Reskrim dan Perwira Narkoba dengan jumlah personil sebanyak 50 personil serta diback up Personil Batalyon B Pelopor sebanyak 104 personil yang dipimpin Danki Iptu Antoni.

Dikatakannya setelah apel dilapangan
masing-masing personil dibagi dengan target yang telah ditetapkan yaitu DPO Narkoba dan DPO 3C, Bandar Narkoba, Premanisme, Perjudian jenis barbar serta rumah atau tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba maupun perjudian.

Dari hasil penggerebekan tersebut diamankan 15 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Rincinya Sabar Kusnadi, Ramadani alias roma (DPO 3 C), ndra Gunawan/Engot (DPO senpi), Tarmizi (DPO narkoba). Perdi Susanto, Very, Sapriadi, Juhanis Auri, Budi Nasution. Kemudian Maksum, Rahman, Endang Gunanto als Eeng, Tasman (DPO narkoba), Tergani.

Selanjutnya Riza Maika (Istri darul DPO narkoba, dalam pengejaran), Susanti, Ratna. Dan juga ikut dibawa Kades Surulangun Ahmad saleh (dimintai keterangan selaku kades setempat).

Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa, 34 unit mesin Barbar, 21 unit R2 (tanpa surat menyurat yg syah). Satu unit R4 suzuki Karimun, 13 pucuk senjata tajam, 3 pucuk senpi rakitan laras pendek.

Satu pucuk senpi rakitan laras panjang, 50 unit HP, 5 lembar STNK, 8 butir amunisi revolver, satu butir amunisi Laras panjang, satu klip bening bungkus besar berat 313 gr diduga sabu, satu bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram, satu timbangan digital, 10 botol bong/alat hisap sabu, 2 bal plastik bening, uang kertas senilai Rp. 19.795.000, BB koin Mesin bar bar 1500 koin, 2 korek api, satu plastik teh cina bertuliskan Qingsaan dan dua unit jam tangan.

“Selanjutnya semua orang dan barang yang diamankan dibawa ke polres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman,”pungkasnya.

Jurnalis David No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten