Berita Gunungsitoli-(Sumut-)- Sudah 4 Bulan laporan Rosa Dasnima Gea (Ina Yasa) belum mendapatkan kepastian hukum diduga Reskrim polres diduga lamban menanganinya, Kamis 10/06/2021
Menurut keterangan Kapolres Nias Melalui Aiptu Yadsen Hulu Paur Humas Polres Nias menyampaikan,
” Tentang kasus ini berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh penuntut, langkah selanjutnya tinggal pengiriman Tersangka (TSK) kepihak jaksa penuntut Umum (JPU),” Katanya,
” Izin pak Kira-kira kapan Tersangkanya dikirim kepada pihak JPU,,,?
” Belum bisa dipastikan penyidik karena dia baru kembali dari seberang dikabarinya nanti kalau sudah mau kirim”, Jawabnya Paur humas polres nias itu sambil Mengakhiri. (af Lase)