Berita Kab. Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang akan segera melakukan daftar pemilih lanjutan. Hal ini, dilakukan untuk meningkatkan kualitas data pemilih. Demikian dikatakan Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai, usai berkoordinasi dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pendopo Pandeglang, Kamis (3/6/2021).
Dikatakan Sujai, pemutakhiran daftar pemilih lanjutan ini. Akan terus dilakukan setiap tiga bulan sekali, adapun prosesnya. Lanjut Sujai mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami berkordinasi dengan Disdukcapil, Kopokisian, dan Pemerintahan Desa dukcapil, kepolisian, pemerintah desa, untuk mengetahui berapa pemilih yang meninggal dunia, pindah, dan pemilih baru,” ujarnya.
Dengan pemutakhiran daftar pemilih lanjutan, sebelum pelaksanaan pemilu. kita sudah memiliki data TPS tetap, punya road map, bahkan kita pun bisa melihat berapa angka riil yang belum memiliki KTP elektronik untuk membuktikan sudah dapat memilih,” sambungnya.
Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita sangat mendukung pemutakhiran daftar pemilih lanjutan. Sebab kata Bupati Irna, setiap saat DPT itu akan berubah. “Baik itu yang pindah domisili atau karena meninggal dunia,” ungkapnya. KI2