Berita Polres Kota Serang – Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten bersama unsur Muspika Serang melaksanakan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan covid-19 di pusat perbelanjaan Giant Ektra yang berlokasi di Kelurahan Cipare Kecamatan Serang Kota Serang. Minggu (30/5/2021).
Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH., hadir Camat Serang, personel Polsek Serang, Babinsa Koramil Serang, personel Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota dan Satpol PP kecamatan Serang.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH., mengatakan bahwa, Muspika Serang melaksanakan Pangamana dan pengawasa di Tempat Perbelanjaan Giant Ektra Serang.
“Dalam kesempatan tersebut, kami melakukan Koordinasi dengan management Giant Ektra Serang, bahwa pihak Management Giant Ektra rencana akan mengosongkan tempat perbelanjaan dalam waktu 2 bulan mulai 30 Mei sampai dengan 31 Juli 2021 dengan diskon bertahap,”katanya.
Masih kata Kompol Bambang, pihaknya Menyampaikan Himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 guna mencegah penyebaran covid-19.
“Selain itu juga, untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, kami bersama personel Satlantas melaksanakan Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas,”ujar Kapolsek.
“Alhamdulillah, sampai saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif,”pungkasnya. (TP/HUMAS).