Berita Polres MAJALENGKA – Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Pasar Sindangkasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Kamis (20/5/2021)
“Tim Inafis Polres Majalengka telah mengumpulkan bukti bukti penyebab kebakaran kios di Pasar Sindangkasih, Cigasong, Majalengka,” kata Ps Paur Subbag Humas Polres Majalengka, Aipda Riyana.
Riyana mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata yang mengetahui kebakaran dan pemilik kios yang terbakar. Selanjutnya, akan disinkronkan dengan titik api yang ditemukan tim Inafis. “Dari situlah penyebabnya bisa kami simpulkan,” ujarnya.
Kendati telah mendapat keterangan dari sejumlah saksi, dia mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyebutkan dugaan sementara penyebab kebakaran yang terjadi pada hari Rabu (10/5/2021) malam, karena masih didalami.
“Jadi, saat ini kami belum bisa memastikan penyebabnya. Nanti hasilnya akan kami sampaikan kembali,” jelasnya.
Seperti diketahui, bahwa sebelumnya kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 18.15 WIB dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB. “Ada empat kios yang terbakar. Tiga kios hangus terbakar dan satu kios lainnya, Alhamdulillah masih ada sisanya,” kata Kapolsek Cigasong, AKP Atik Suswanti.
Menurut Atik, bahwa kebakaran tersebut bermula dari sebuah kios kelontong yang selanjutnya api merambat ke kios lainya. Sedangkan, keempat kios yang terbakar merupakan dua kios kelontong dan pedagang plastik serta kios daging.
“Beruntung tak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran tersebut. Namun, kerugian ditaksir sekitar ratusan juta rupiah,” ujarnya.(Rd)