Berita Polres Majalengka–, Ops Yustisi di Pimpin langsung Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka AKP Sarjiyo beserta anggota lainnya kembali melaksanakan pembagian masker sebagai upaya mengajak masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ops Yustisi Kali ini, pembagian masker dilaksanakan di lokasi depan Pasar Rajagaluh, Sabtu (8/5/2021). Sebanyak 50 masker dibagikan kepada para pedagang, pengunjung, dan warga sekitar pasar.
Kapolsek Rajagaluh bersama Anggota lainnya berkeliling pasar sambil membagi-bagikan masker yang dibawanya. Dari mulai para pedagang, pengunjung, tukang becak, juru parkir, dan lainnya.
Ia juga membagikan masker tersebut kepada warga sekitar Pasar Rajagaluh. Selain itu, Kapolsek Rajagaluh juga mengingatkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Kali ini, jumlah masker yang dibagikan mencapai 50 buah, dan diberikan kepada pedagang, pengunjung, dan warga sekitar Pasar Rajagaluh” ujar AKP Sarjiyo.
Pihaknya juga rutin melaksanakan Ops Yustisi dengan pembagian masker kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Rajagaluh, Pembagian masker menyasar pusat aktivitas masyarakat seperti pasar karena rentan terjadi penyebaran Covid-19.
Menurutnya, Ops Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama.
AKP Sarjiyo mengatakan,Ops Yustisi dengan pembagian masker tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk menggelorakan Kabupaten Majalengka bermasker.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas,” Pungkas AKP Sarjiyo.(Rd/js)