Terkait Program PPK-BLUD, Direktur RSUD Temui Sekda OKU Selatan

Berita OKU Selatan (Sumsel)-+ –Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kembali beraudensi dengan Pemda OKU Selatan dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan H. Romzi, S,E., M.Si., audiensi ini langsung di hadiri Direktur RSUD Muara dua jajaran, bertempat diruang Kerja Sekretaris Daerah. Rabu (05-05-2021).

Pada kesempatan ini Direktur RSUD Muara Dua, dr Erick Destiano menyampaikan hasil audiensi bersama Bupati OKU Selatan Popo Ali., terkait penganggaran berbasis kinerja sangat diperlukan bagi satuan kerja pemerintah daerah yang memberikan pelayanan kepada publik dengan cara mewiraswastakan pemerintah (enterprising the government) yang telah diatur dalam UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara.

Selanjutnya dengan pasal 68 dan pasal 69, UU No.1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, instasi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas.
“Sebagai tindak lanjut atas peraturan di atas, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang menjadi dasar dalam pelaksanaan,”ujarnya.

Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah yang ingin menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan-Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) harus memenuhi persyaratan subtantif, teknis dan administratif.
Selanjutnya hasil dari Audiensi bersama Bupati tempo lalu, Bupati menyambut baik dan mendukung rencana penerapan pengelolaan keuangan bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muaradua.

Diharapkan dapat lebih mengoptimalkan kinerja dari lembaga yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pada kesempatan ini Sekda juga menanggapi laporan Dirut RSUD Muaradua, Sekda mengapresiasi dan mendukung rencana penerapan BLUD, sama halnya yang disampaikan bupati agar dapat mengoptimalkan kinerja dari lembaga yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Sehingga masyarakat dapat merasakan dampak yang baik dari Peraturan yang dirancang,” ujar Sekda. (hanif) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten