Berita OKUSelatan Sumsel–Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021. Pemerintah daerah kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan gelar rapat koordinasi pembentukan Posko Penyekatan di Daerah Perbatasan kabupaten OKU Selatan.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah kabupaten OKU Selatan H. Romzi, S,E., M.Si. Bertempat di Ruang Rapat Sekda. Rabu (05-05-2021).
Dalam arahannya Sekretaris daerah mengatakan menindaklanjuti Pelarangan mudik dari Pemerintah Pusat, jadi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bekerja sama dengan TNI dan Polri melaksanakan langkah- langkah untuk antisipasi lonjakan pemudik ke Kabupaten OKU Selatan dengan mendirikan posko- posko disetiap perbatasan menuju OKU Selatan.
Penyekatan di perbatasan yang memeriksa setiap kendaran yang melintas selama 24 jam mulai aktif dari 6-17 Mei 2021.
Adapun titik Posko Penyekatan yaitu di Kecamatan Simpang Martapura, Kecamatan Warkuk dan Kecamatan Buay Pemaca.
“Dalam penyekatan para pemudik ini sebagai tindakan dalam menerapkan aturan pemerintah Pusat, kendaraan akan diperiksa terkait dokumen operasional dan bukti tes bebas Covid-19 Siapapun yang melintas akan dilakukan pemeriksaan”, jelasnya
Sekda juga mengingatkan bagi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak agar tidak melakukan perjalanan mudik. Saat ini pemerintah sedang bekerja keras menghentikan laju penularan Covid-19 yang mulai menunjukan peningkatan kasus.
Selanjutnya dari hasil diskusi peserta rapat terkait pariwisata yang ada di OKU Selatan akan ditutup sementara terkait menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah untuk mengantisipasi terjadi kerumunan.
Penutupan kawasan danau ranau ini dimulai dari H-3 menjelang hari raya sampai H+3, sesudah lebaran.
Keputusan ini sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan. (Hanif)