Berita Polres Majalengka-, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikijing Polres Majalengka melaksanakan Operasi Yustisi gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP di Pasar Tradisional Wilayah Kecamatan Cikijing, Jumat (30/4/2021).
Ops Yustisi ini dilaksanakan dengan sasaran pengunjung pasar Tradisional Kecamatan Cikijing yang melanggar Prokes.
Selain himbauan protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli di pasar dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut terjaring pelanggar prokes oleh petugas Polsek Cikijing dan diberikan teguran secara lisan dan sanksi sosial bagi pengendara yang tidak menggunakan masker.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto mengatakan mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Harapan Kami kegiatan Operasi Yustisi ini kita laksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19 untuk memutus penularan covid-19,” Tukas Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto. (Rd)