Berita Polres Majalengka–, Subbid Provos Bid Propam Polda Jabar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan Anggota Polri (Gaktiblin). Sidak ini ditujukan kepada anggota Polres Majalengka baik Polri maupun PNS Polri.
Subbid Provos Bid Propam Polda Jabar hari ini menggelar inspeksi mendadak Dalam rangka penegakkan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) Anggota Polri, yang dipimpin langsung oleh AKP Berto sebagai Dantim Gaktiblin Wilayah Ex Polwil Cirebon beserta Anggota mengunjungi Polres Majalengka. Rabu (28/4/2021).
Menurut pantauan, bertempat dihalaman Apel Mapolres Majalengka Tim Pemeriksa terdiri dari 6 Anggota Provos dimana pada pelaksanaanya berlangsung setelah pemeriksaan Anggota dengan mengambil Apel terhadap seluruh anggota fungsi Polres Majalengka.
Dantim Gaktiblin Wilayah Ex Polwil Cirebon Polda Jabar AKP Berto didampingi Kasi Propam Polres Majalengka IPDA Tatang Sukmara menyampaikan bahwa penertiban kedisiplinan, dilakukan terhadap anggota Polres Majalengka.
Pemeriksaan ini meliputi administrasi perorangan seperti KTA, SIM, STNK, KTP dan pemeriksaan Senpi bagi yang memakai senpi serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor milik anggota Polri berikut PNS.
“Arahan dari Mabes untuk melaksanakan Gaktiblin itu seminggu tiga kali, baik di Jajaran Polda Jabar maupun terhadap personil jajaran Polres Polda Jabar maupun ketertiban lingkungan. Ini merupakan perintah dan tugas kita propam, Ungkap Dantim Gaktiblin Wilayah Ex Polwil Cirebon Polda Jabar AKP Berto.
Di akhir pemeriksaan AKP Berto menambahkan, dalam penertiban yang dilaksanakan di Polres Majalengka disimpulkan secara garis besar sudah baik hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi dan tidak menemukan pelanggaran berat. Tukas Dantim Gaktiblin Wilayah Ex Polwil Cirebon Polda Jabar AKP Berto.(Js)