Berita Gunungsitoli,(Sumut,)- Oknum polisi yang sehari-hari bertugas di Polsek Hiliduho diduga Hina Pengacara Prodeo Polres Nias, Dengan mengatakan ‘ Pengacara Sampah ‘ Membuat Eman Syukur Harefa, SH Akan Mempolisikan yang bersangkutan. Senin 12/04/2021
Hal ini terpantau pada Menit 11:56 pada Rekaman yang dikirim Eman sekitar pukul 20:01 Wib itu,
Kabarnya kejadian ini Terjadi sekitar pukul 19:40 Wib malam saat Eman syukur harefa Pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang kebetulan juga sebagai pengacara Prodeo Polres Nias saat berkomunikasi lewat via seluler Milik Ama Marvel Mendrofa abg iparnya Dengan Oknum Polisi yang berinisial STZ,
Selanjutnya, komunikasi itu terkesan Arogan dan menghina Profesi Pengacara tersebut Dengan Menyampaikan ” Pengcara Sampah kau ” pada menit ke 11:56 Pada rekaman yang disampaikan korban.
Atas kejadian ini Eman Syukur Harefa merasa keberatan karena telah menghina profesinya selaku pengacara dari PERADI yang memiliki integritas dalam profesinya yang menjujung tinggi Officium nobile ( pekerjaan terhormat)
” Saya Merasa keberatan atas pernyataan dari pada Oknum polisi ini karena hal ini menghina profesi saya sebagai pengacara , dan hal ini besok saya akan laporkan ke Propam dan SPKT Polres Nias untuk mencari keadilan,”tutur eman dengan tegas.
Sampai berita ini diterbitkan Pihak polsek Hiliduho belum memberikan pernyataan resmi terkait persoalan ini. ,(af lase)