Polsek Sukahaji Bersama Muspika Penyemprotan Disinfektan Di rumah Warga Guna Cegah Penyebaran Covid-19

Berita Polres Majalengka,– Terkait adanya seorang warga yang diduga positif Corona atau Covid-19, Polsek Sukahaji bersama satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Sukahaji dan pemerintahan Desa melaksanakan giat penyemprotan disinfektan dirumah pasien Covid-19, Jumat (19/2/2021).

Penyemprotan Desinfektan dilaksanakan di rumah Pasien yang terpapar covid-19 diantaranya Perum BCA Desa Cikalong Kec. Sukahaji Penyemproran Desinfektan di rumah pasien yang terpapar Covid-19 meliputi Halaman depan, halaman belakang dan Ruang Utama.

Dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) personil Polsek dan Satgas Covid-19 menyemprotkan disinfektan di rumah pasien serta dilingkungan sekitar, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona agar tidak ada warga lain yang terpapar.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Sukahaji AKP Dadang Supriadi yang turut serta dalam kegiatan penyemprotan ini melibatkan banyak pihak dari berbagai stekholder di Kecamatan hal ini sebagai bentuk sinergitas bersama guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah setempat khusunya di Kecamatan Sukahaji.

“Mari kita saling bersinergi untuk bersama-sama mecegah penyebaran Corona, harus saling memberikan dukungan pada keluarga atau pasien jangan dikucilkan yang hanya akan menambah beban pikiran pasien dengan tetap patuhi protokol kesehatan” harapnya.(Rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten