Kabupaten Bima NTB – Pemerintah Kabupaten Bima memberikan pembinaan disiplin Apatatur Sipil Negara sesuai PPĀ No 45 tahun 2014 tentang poligami kepada seluruh satuan Pendidikan serta jajaran pemerintahan Kecamatan Woha dan Kecamatan Palibelo sebanyak 300 orang,yang dihadiri oleh muspida,muspika Kecamatan Woha dan Kecamatan Palibelo serta seluruh Kepala Sekolah mulai tingkat SD,SMP dan SMA yang bertempat di paruga Na’e Kecamatan Woha Kabupaten Bima senin 07 november 2016.
Wakil Bupati Bima Drs H.Dahlan M.Nor mengatakan seluruh Aparatur Sipil Negara harus mengindahkan semua aturan termasuk mengenai aturan tentang poligami terutama bagi pejabat baik struktural maupun fungsional,dan berikanlah contoh yang terbaik bagi masyarakat untuk tidak bermain dengan yang namanya poligami karena akan merusak tatanan Pemerintahan,dan bagi para Kepala Sekolah untuk mampu meningkatkan mutu Pendidikan bukan hanya memikirkakan Dana Bos,”tegas wakil Bupati,
Saya menghimbau untuk menggunakan Dana Bos sesuai juklak juknisnya,dan saya berharap supaya di Kabupaten Bima tidak akan ada pungliĀ sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia karena Indonesia harus bebas dari pungli,”pungksanya. (Muiz)
Komentar