Satu pelaku pembakaran camp PT MAP, dilumpuhkan tim beruang polres muratara

Berita MaPolres MURATARA– tim beruang Sat Reskrime Polres Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, berhasil melumpuhkan satu dari 13 pelaku pembakaran Camp PT MAP di Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Tatak Irawan (40) warga Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas. Karena hendak melarikan diri saat ditangkap walaupun sudah diberi tembakan peringatan, Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 23.30 wib.

Tersangka ditangkap sesuai dengan
LP/B-01 /I/2020/Sumsel/Res Muratara tanggal 19 Januari 2020, dengan pelapor asisten kebun PT MAP, Syahrizal Harahap (47) warga Jl. Yos Sudarso komplex perkantoran Camp.PT.MAP Desa Embacang Baru Ilir Kecamafan Karang Jaya Kabupaten Muratara.

Peristiwa pembakaran terjadi Minggu (19/1/2021) sekitar pukul 15.00 wib. Bermula dari tersangka bersama 12 temannya langsung membakar Camp.PT.MAP dimulai dari arah belakang atau dapur.

Setelah itu pelaku atas nama Dinul alias Di menghampiri saksi Sugeng karyawan PT MAP dengan mengatakan “kau yang nelpon polisi itu”. Lalu saksi Sugeng menjawab “idak,tanyolah samo Jahul (Karyawan).

Selanjutnya api membesar dari arah belakang camp dan api menjalar ke bagian depan serta menyambar mobil toyota kijang BE 1542 KY tahun 1994 warna hitam metalik.

SElain itu pelaku juga merusak kaca mobil Hiline warna biru dan Truck mitsubishi warna kuning.

Dan di camp itu juga ada 3 unit motor trail yang terbakar.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa tersangka diajak
oleh Dinul alias di dan anaknya Ade untuk membakar camp PT MAP.

Lalu dijawab oleh tersangka Tata “payo aku ikut”.

Setelah itu mereka menemui Hor dan kawan-kawan dengan membawa 5 liter bensin ke arah camp PT MAP. Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara terjadi pengancaman terhadap saksi. Para pelaku langsung membakar camp serta merusak kendaraan yang ada di TKP.
Untuk tersangka Tatak Irawan posisi berada dibelakang camp PT MAP.

Menurut saksi Sugeng bahwa tersangka Tatak adalah pelaku yang pertama kali membakar camp pada bagian belakang.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrime, AKP Dedi Rahmat Hidayat, membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Pelaku ditangkap Jumat (29/1/2021) sekitar pukul 23.30 wib.

Saat di lakukan penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri dari tim Beruang Muratara. Setelah di berikan peringatan tembakan 3 kali ke atas oleh petugas, tersangka tetap mencoba melarikan diri. Setelah itu petugas melakukan tembakan tepat dan terukur. Kemudian tim opsnal Beruang Sat Reskrim Muratara berhasil menangkap tersangka Pelaku Tindak Pidana Pembakaran serta barang bukti.

Kemudian setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, tim opsnal Beruang Sat Reskrim Polres Muratara langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Musi Rawas Utara untuk di proses secara hukum yang berlaku.

Jurnalis: David No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten