Polres Banjar lakukan pengamanan pelaksanaan tracking dan test swab terhadap masyarakat yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif virus covid 19 oleh Satgas Covid 19 Kota Banjar

Berita MAPolres Banjar Polda Jawa barat– Untuk mencegah penyebaran virus covid 19, 2 personil polres Banjar bersama-sama dengan Bhabinsa mendapatkan tugas untuk pengamanan pelaksanaan pengamanan pelaksanaan test swab terhadap warga yang sebelumnya telah melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif covid 19. Senin (25/01)

Pengamanan pelaksanaan test swab itu sediri dilakukan oleh satuan gugus tugas Covid 19 Tenaga Medis Puskesmas Pataruman 2.

Sebanyak 10 orang pasien alamat Desa Batulawang Kecamatan Pataruman Kota Banjar, sambil menunggu hasil swab masyarakat diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri dirumaah masing-masing.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui PS.Paur Subbag Humas Polres Banjar Bripka Nandi Darmawan, SH mengatakan bahwa dalam kondisi pandemi covid 19, Polri harus siap dalam pengamanan dan pengawalan pelaksanaan test swab kepada masyarakat demi terputusnya mata rantai penyebaran virus covid 19.

“kami berharap agar masyarakat patuhi protokol kesehatan dengan 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Membatasi kegiatan ketika ada masyarakat yang harus di test swab agar bisa mematuhi anjuran di dokter dan masyarakat dapat bersikap kooperatif,” imbuhnya.

Upaya pencegahan memerlukan kesadaran diri terlebih dukungan dari lingkungan keluarga itu sendiri untuk perlu saling mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan. Untuk itu Kapolres mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk terus menerus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“selain itu, anggota Polri dan masyarakat untuk dapat menjaga imunitas tubuh mengkonsumsi makanan bergizi, olah raga dan istirahat yang cukup sebagai kunci pencegahan virus covid 19″ imbuhnya

Jumlah terkonfirmasi positif dari hari ke hari semakin bertambah, kami harap semua pihak tetap waspada dan bersama-sama melakukan upaya pencegahan untuk memutus rantai penyebaran virus covid 19,” pungkasnya.

Masyarakat dihimbau patuhi Undang-Undang karantina kesehatan dengan tidak melakukan kegiatan – kegiatan yang megumpulkan masa.(Humas) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten