Berita MaPolres Majalengka,- Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid 19, Jajaran Polsek Banjaran Dipimpin IPDA Wili Rukwili bersama Muspika Banjaran yakni Kasi Trantib Kecamatan Banjaran dan intansi terkait Melaksanakan Penyemprotan cairan Disinfektan di Lingkungan Komplek SPBU, Desa Banjaran Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka, Jumat (22/1/2021).
Penyemprotan cairan Disinfektan dilakukan dengan sasaran fasilitas umum yang sangat rentan terjadi penularan virus corona/ covid19, hingga Area tempat Ibadah.
Tak hanya melakukan penyemprotan disinfektan, Wakapolsek Banjaran Ipda Wili Rukwili melaksanakan himbauan kepada semua warga masyarakat pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmalyadi Menyampaikan “Penyemprotan disinfektan sasarannya ialah rumah-rumah warga, kantor desa, masjid serta tempat lainnya ini merupakan usaha kita bersama dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19,”ujarnya.
“Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengikuti peraturan Pemerintah untuk mengurangi aktivitas sehari-hari diluar rumah, namun apabila memang mendesak apabila bepergian silahkan tetap lindungi diri dengan menggunakan masker,” pungkas AKP D. Kusmalyadi.(Rudi)