Oknum kapolsek gido dipolisikan, diduga Aniaya karyawan toko

Berita Gunungsitoli, Sumut,—Tepatnya tanggal 14 bulan desember tahun 2020 yang lalu Seorang Oknum Polisi menjabat sebagai kapolsek di salah satu wilayah hukum polres Nias Aniaya Karyawan Toko UD Desi yang berada di Jalan Yosudarso tepatnya desa Saewe Arah pelabuhan Gunungsitoli. Juma’at 15/01/2021

Menurut keterangan Rustinus Laia sebagai korban yang dianiaya, Oknum polisi itu belanja di toko UD Desi,

” Bapak ini belanja di toko kami tanggal 14 Desember 2020 Sekitar pukul 20:00 Wib tepatnya hari senin, lalu saya antar belanjanya di mobilnya awalnya lancar saja namun waktu saya antar satu karton indomie, Bapak itu melepar dikepala saya dan langsung ditolaknya dengan keras dada saya sehinga saya tersungkur, dan saya takut karena dia pakai baju kaos Polisi dan marah-marah ditoko kami, Kata Korban itu

Lanjutnya, ” Atas kejadian ini saya merasa Trouma Apalagi waktu saya membuat laporan di kantor polisi pada tanggal 16 Desember 2020 yang lalu bapak yang Aniaya saya itu membentak saya Dikantor SPKT “, Diakhir Ucapanya mengatakan,” Saya mohon kepada bapak kapolri Agar menegur Oknum bapak polisi ini kami masyarakat dibentak-bentak membuat kami takut “. Harapnya tinus korban Aniaya yang diduga dilakukan salah satu Oknum kapolsek berinisial H yang bertugas di wilayah hukum polres nias.

Dari pantauan awak media Laporan Rustinus Laia itu dilaporkan tanggal 16 Desember 2020 Dengan nomor surat laporan , STPLP/389/XII/2020/NS Dengan Delik Laporan, ‘ Melakukan Kekerasan Fisik Terhadap Orang Lain atau Penganiayaan ‘.

Sampai laporan ini diterbitkan Oknum Kapolsek yang berinisial H yang diduga pelaku belum memberikan pernyataan secara resmi terkait tuduhan yang dilontarkan kepadanya namun Awak media akan berusaha menghubungi Oknum tersebut.(AF lase) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten