Pemkab Majalengka Tutup Objek Wisata Saat Tahun baru

Berita Kab.Majalengka – Pemkab Majalengka melarang adanya perayaan malam pergantian tahun baru 2021. Selain itu, objek wisata di Majalengka ditutup untuk sementara waktu guna menghindari kerumunan dan mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.
“Sudah menerima instruksi dari gubernur Jabar, jadi perayaan tahun baru itu dilarang. Hiburan dan aktivitas berkerumun dilarang,” kata Bupati Majalengka Karna Sobahi di Mapolres Majalengka, Senin (21/12/2020).

Saat ini Pemkab Majalengka tengah menyiapkan teknis pengawasan di lapangan untuk mencegah adanya masyarakat yang nekat merayakan malam pergantian tahun baru. Selain melarang pesta tahun baru, Pemkab Majalengka juga menutup sementara seluruh objek wisata yang ada.

Karna juga menegaskan pendatang yang masuk ke Majalengka diwajibkan menunjukkan surat hasil rapid antigen. “Objek wisata ditutup dulu sementara,” ucapnya.

Dia tak menyebutkan sampai kapan objek wisata di Kabupaten Majalengka ditutup sementara. Karna menegaskan penutupan objek wisata ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19 pada momen libur akhir tahun.

Selain itu, Karna menegaskan pihaknya menjamin keamanan pelaksanaan ibadah natal bagi umat Kristen di Majalengka. “Saya berharap Operasi Lilin Lodaya dapat memberikan mengendalikan potensi gangguan di Majalengka sehingga Natal bisa dirayakan oleh umat kristiani dengan aman,” tutur Karna. (Tim) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten