Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Laksanakan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Berita POLRI64 Dilihat

Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selasa (11/3/2025) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan dan pesan kamtibmas terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), masyarakat diminta untuk waspada terhadap ajakan oknum tertentu untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Alan Julian di Desa Eka bahurui Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap ajakan oknum tertentu untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar,” kata Bhabinkamtibmas Aiptu Sigit Purwantoro.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain,S.H.,S.I.K.,M.H Kapolsek Ketapang AKP Eka palti Arie Putra Hutagaol,S.I.K mengatakan bahwa sosialisasi yang diberikan oleh para Bhabinkamtibmas kepada masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang merupakan perbuatan melawan hukum.

“Diharapkan agar masyarakat waspada dan jangan takut melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO ”, Harapnya.(hrd_ktpg) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten