*Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Di Pusakanagara

Jabar– Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. Kasus ini terungkap berkat kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Jumat (31/01/2025).

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Fryana Rahmat, S.I.K., memaparkan kronologi dan hasil penyelidikan kasus tersebut. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pertamina JAS 27, Dusun Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara. Korban, Toikin bin Asmadi, warga Kecamatan Pusakajaya, ditemukan tewas dengan beberapa luka akibat senjata tajam. Hasil autopsi yang dilakukan terhadap korban menunjukkan bahwa ia mengalami luka serius pada paru-paru dan ginjal akibat tusukan benda tajam.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini. Kedua tersangka tersebut adalah seorang wanita berusia 21 tahun berinisial A.N. dan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berusia 16 tahun berinisial T.K. Keduanya diamankan di rumah salah satu tersangka pada Rabu (29/01/2025).

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mendukung kasus ini. Barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah pisau dapur, pakaian korban, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Pasal-pasal tersebut mengancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup bagi pelaku pembunuhan berencana.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa Polres Subang berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim Sat Reskrim yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Sat Reskrim yang telah bekerja tanpa lelah untuk mengungkap kasus ini. Ini adalah bukti dedikasi dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas,” ucap Kapolres

Kegiatan press release berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif, menandakan bahwa masyarakat dapat tetap tenang dan percaya pada upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mencegah tindak kejahatan. Polres Subang akan terus berupaya menjaga keamanan wilayah hukumnya agar masyarakat dapat hidup dengan nyaman dan aman.

Bandung, 31 Januari 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten