Berita MaPolres Banjar Polda Jabar – Berlokasi di depan ruangan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjar, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. pimpin gelar konferensi pers terkait adanya komen pada Halaman Grup Sekilas Banjar pada Laman Facebook. (09/12)
Pemilik akun Facebook Muhammad Ilyas tersebut dipanggil dan dimintai keterangan terkait komentar pada Postingan Grup terkait Penutupan sementara pelayanan RSUD Kota Banjar.
Komentar yang kurang pantas tersebut diposting atau ditulis oleh pemilik akun pada tanggal 04 Desember 2020 jam 19.00 WIB.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. pada konferensi pers tersebut mengatakan dari keterangan yang diperoleh dari Pemilik akun tersebut bahwa, pemilik akun tersebut hanya meluapkan kekecewaan dan emosi sesaat.
“Pada postingan tersebut Dia mengatakan telah terjadi manipulasi data, karena neneknya meninggal dunia karena penyakit paru-paru yang dideritanya” ucap Kapolres Banjar.
“Luar biasanya, Pihak RSUD Kota Banjar, mengingat dalam masa pandemi Covid-19, pihaknya hanya meminta pemilik akun untuk klarifikasi dan meminta maaf atas postingan tersebut’ lanjut Kapolres Banjar.
Dalam Konferensi pers tersebut juga, Pemilik Akun Muhammad Ilyas menyampaikan permintaan maaf kepada pihak RSUD dan pihak-pihak lainnya.
“Sehubungan pada hari Jumat tangga 04 Desember 2020 jam 19.00 WIB saya telah menulikan komentar dengan kata-kata tidak pantas dan tidak layak untuk dibaca dengan menggunakan akun Muhammad Ilyas pada unggahan gambar perihal penutupan sementara pelayanan RSUD Kota Banjar, di grup akun Sekilas Banjar pada hari Kamis tanggal 03 Desember 2020. Maka saya pribadi meminta maaf kepada pihak RSUD Kota Banjar dan kepada pihak lainnya yang telah membaca komentar saya, serta saya telah hapus. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi dan akan menutup akun tersebut” Ucap Pemilik Akun Facecook Muhammad Ilyas.
Kapolres Banjar mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini.
“Selain mulutmu harimaumu, kini jarimu harimaumu dalam bermedia sosial” kata Kapolres Banjar. (Humas/jepri)