Cegah Gangguan Buaya, Polsek Pulau Hanaut Pasang Spanduk Himbauan

Berita POLRI5 Dilihat

Pulau Hanaut – Sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan buaya bagi warga masyarakat setempat, Polsek Pulau Hanaut melakukan pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik di pinggir Sungai Mentaya diwilayah Kec. Pulau Hanaut Kab.Kotim, Senin (20/1/2025).

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, SH, SIK ,MH melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU PURWONO mengatakan bahwa kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan bagi masyarakat di daerah tersebut, serta untuk menindaklanjuti kemunculan buaya baru-baru ini .

Bersama Personil Polsek Pulau Hanaut pihaknya melakukan pemasangan 4 buah spanduk, yang pertama berlokasi di Dermaga Desa Babirah, Dermaga Desa Bapinang Hulu, Dermaga Desa Babaung dan Dermaga Desa Hanaut.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan spanduk berisi himbauan untuk berhati-hati saat beraktifitas di sungai.

Selain Itu Menghimbau tidak membuang bangkai dan sampah rumah tangga ke sungai, tidak memelihara ternak di atas/ tepi sungai, serta tidak melakukan pencarian ikan dengan cara ilegal seperti menggunakan racun dan setrum ” Ujar Kapolsek (PH). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten