Suwito Resmi Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Blitar

DPRD BLITARBARAK NEWS BLITAR –  Akhirnya Suwito resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten blitar masa jabatan 2014 – 2019 menggantikan Marhaenis UW yang mencalonkan sebagai Wakil Bupati Blitar. Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Wantu Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar dilakukan melalui Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Blitar yang dipimpin Wakil Ketua, Ir. H.M Heri Romadhon, MM, didampingi Wakil Ketua, Maskur, Spd, Selasa (09/02/2016).
Pengambilan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kabupaten Blitar dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Dr. Yapi, SH, MM dan dikukuhkan Rokhaniawan dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Blitar, H. Mukhroji, SE, MA.
Saat memimpin jalannya Rapat Paripurna Istimewa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ir. H.M. Heri Romadhon, MM, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Istimewa siang itu dilaksanakan berdasarkan usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari DPC PDI Perjuangan melalui surat Nomor 057/EX/DPC/I/2016 tanggal 5 Januari 2016 yang berisi menunjuk Suwito sebagai Calon Pengganti Ketua DPRD Kabupaten Blitar masa keanggotaan 2014 – 2019 dan diumumkan pada Rapat Paripurna tanggal 12 Januari 2016. Selanjutnya DPRD Kabupaten Blitar mengusulkan ke Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Blitar tentang Permohonan Peresmian Calon Pengganti Ketua DPRD Kabupaten Blitar melalui surat 170/016/409.040/2016. Dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.409/91/011/2016 tentang Peresmian Pengganti Antar Waktu Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2014 – 2019.
Dalam kesempatan itu Ir. H.M. Heri Romadhon, MM, atas nama pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan ucapan selamat kepada Suwito yang telah resmi menjadi Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Diharapkan dengan formasi baru Pimpinan DPRD, kedepan kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD semakin baik.
Sementara usai Pengambilan Sumpah/Janji, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, saat dimintai keterangan sejumlah media menyampaikan ucapan terima kasih pada semua pihak. Dan bersama dengan Pimpinan Dewan yang lain serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Blitar akan meningkatkan kinerja wakil rakyat menjadi lebih baik. Kedepan akan semakin meningkatkan fungsi DPRD, seperti Fungsi Pengawasan, Fungsi Anggaran serta Fungsi Legislasi.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Blitar siang itu dihadiri Plh. Bupati Blitar, Anggota Forpimda Kabupaten Blitar, Ketua Pengadilan Negeri, Danyon 511 Blitar, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Blitar, Asisten, Staf Ahli Bupati, Para SKPD, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.(SP) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar