Berita Pilkada MURATARA- H-4 Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, di lepas tanpa ada toleransi oleh anggota SatPol-PP bekerja sama dengan Bawaslu dan APH, Minggu (6/12/2020).
Di sampaikan oleh Ketua Bawaslu Muratara Munawir pada Minggu (6/12/2020) usai apel bersama Anggota Satpol-PP dan Aparat kepolisian ia mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban APK Calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara yang masi terpasang selama ini.
Mengingat Penertiban tersebut dilakukan sudah masuk masa tenang, sehingga tidak ada lagi aktivitas kampanye yang dilakukan oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati.ucapnya
“Penertiban dilakukan seperti APK di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), jalan Desa, Posko pemenangan kandidat dan juga di kantor Partai Politik (Parpol) semuanya sudah diturunkan,”ungkapnya.
Dijelaskannya sebelumnya pihaknya melakukan rapat yang dihadiri oleh Satpol-PP, pihak Kepolisian dan juga LO perwakilan dari masing masing calon kandidat. “Ya kita sebelum melakukan penertiban dan melakukan rapat terlebih dahulu,”terangnya
Lebih lanjut ia menghimbau kepada seluruh Pasangan Calon (Paslon) untuk tidak melakukan aktivitas kampanye secara terselubung dan harus bisa menahan diri. Kemudian tidak melakukan manoy politik dan politisasi sara.
“Ini sudah memasuki masa tenang, jadi tidak dibenarkan bagi Paslon untuk melakukan kampanye dan harus bisa menahan diri,” himbau nya.
Jurnalis: David