Berita Pilkada MHRATARA– Rapat Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, membahas terkait pemilihan Kepala Daerah Calon Bupati dan wakil Bupati Muratara, yang akan di gelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Rapat berlangsung di Hotel
Dewinda kota Lubuk Linggau, Jumaat. (4/12/2020), yang dihadiri oleh partai pengusung paslon, LO paslon, Ketua KPUD Muratara, Agus Maryanto,Beserta jajarannya, Ketua Bawaslu Muratara Munawir, Kapolres Muratara yang di Wakili oleh, kasat
Dalam acara tersebut, Ketua KPUD Muratara Agus Maryanto mengatakan, Rapat sosialusasi ini bertujuan untuk memberitahukan kepada publik tetang proses pemilihan pasangan calon, partai politik, dan kepada pihak -pihak terkait, terhadap keluarnya PKPU nomor 18 dan PKPU 19 Tahun 2020,
“Jadi ini perlu di sosialisasikan agar mereka paham nantinya,” kata Agus.
Tak hanya itu, ia menyebutkan juga pada PKPU nomor 18 itu tetang peraturan Pemungutan Suara, pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. kalau PKPU 19 tetang Rekapitulasi.
” Nah yang terbaru pada PKPU itu adalah nomenklatur -nomenklatur pormulir yang di gunakan didalam TPS dan PPK, serta di KPU pada saat Pemungutan dan perekapan yang berbeda pada sebelumnya, contoh, misalnya undangan dulu namanya C6 berubah menjadi C.pemberitahuan, kemudian daftar hadir namanya C7 kini namanya C. daftar hadir, yang di ketik langsung dan diprint sesuai nama di daftar pemilih tetap (DPT) dan itu yang perlu kita jelaskan pada hari ini “jelasnya
Lanjut Agus, dulu ada yang namanya CI hologram lain nah sekarang sudah tidak ada lagi, dan sekarang adalah C hasil hologram kwk, jadi untuk saksi TPS dan Pengawas TPS itu namanya C hasil salinan kwk, jadi perubahan – perubahan itu kemudian ditopang dengan ada yang namanya sistem impormasi “sirekap ” dan itu alat control dan alat untuk mengawasi proses pengimputan suara di tingkat TPS, PPK dan KPU
” Aplikasi Sirekap ini disiapkan servernya oleh KPU – RI dan di kelolah secara berjejang oleh KPU Kabupaten, PPK dan KPPS” Tutup ketua KPU Muratara Agus Maryanto
Semetara itu ditempat yang sama ketua Bawaslu Muratara Munawir, juga menjelaskan, kita semua sangat menyambut baik dengan adanya sosialisasi KPU terkait PKPU 18 dan 19 ini,
Apalagi KPUD Muratara, yang telah mengundang stikoder, pasangan calon, Bawaslu, LO, partai politik, dan juga kepolisian agar supaya ketika dilapangan bukan LO saja yang tau, tapi paslon juga harus paham dengan adanya sosialisasi ini,sehingga LO bisa menjelaskannya kepada saksi-saksi yang ada,
“Jadi kalau ada sesuatu yang janggal cepat-cepatlah melapor ke Bawaslu untuk meluruskan itu semua,” tegasnya.
Dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekjen) Partai Hanura Kabupaten Muratara Arwin, mengatakan, kita semua memenuhi undangan KPUD Muratara dalam sosialisasi PKPU nomor 18 dan 19 tahu 2020, Kami selaku partai pengusung paslon H.Devi Suhartoni dan H.Innayatullah harus tau aturan yang ada berdasarkan UUD dan PKPU, agar kita bisa menjelaskan kapada saksi-saksi dan tim yang ada di Desa – Desa,
“Dengan adanya sosialisasi PKPU nomor 18 dan 19 tahun 2020, kami dapat memahami serta dapat menjelaskan kepada saksi-saksi dan seluruh tim pemenangan kami,” Terang nya.
Terakhir Arwin berharap, pilkada muratara ini adalah Pilkada Damai ,Pilkada aman,dan kondusif jaga ego kita masing-masing, jangan mudah terpropokasi oleh isu isu yang tidak bertanggung jawab,”Mari kita menjadi pendukung yang cerdas dan pemilih yang bermartabat, karena kita adalah saudara,” Ajaknya Sekjen partai Hanura.
Jurnalis: David