Muhtadin : Baru Satu Lembaga Survey Pilkada Yang Mendaftar Yaitu LSI

Berita Pilkada Pangandaran – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah telah melakukan verifikasi lembaga survei yang mendaftar ke KPU untuk mengikuti perhitungan cepat (quick count) pada Pilkada Pangandaran 2020.

Sejauh ini, KPU Pangandaran hanya menerima satu lembaga survei untuk keperluan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran ini, yakni Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang sudah dipastikan terverifikasi.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, terkait penerimaan lembaga survei ini, ketentuannya sudah tertuang di dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tentang sosialisasi dan pendidikan pemilih.

“Menyangkut lembaga survei ini harus didaftarkan di KPU. Hari ini KPU Pangandaran hanya menerima satu lembaga survei, yaitu dari Citra Komunika LSI,” ujar Muhatdin saat ditemui di Pangandaran, Jumat (4/12/2020).

Muhtadin menjelaskan dalam penerimaan LSI sebagai satu-satunya lembaga survei untuk Pilkada Pangandaran ini sudah dilakukan verifikasi mengenai keabsahan izin, badan hukum, dan ketentuan administratif dalam pendaftaran lembaga survei.

“Setelah itu, akan diberikan sertifikat bahwa sudah terdaftar di KPU Pangandaran,” kata Muhtadin.

Lembaga survei LSI itu sudah menyerahkan berkas permohonan untuk terdaftar di KPU Pangandaran pada 6 November 2020 yang lalu.

“Jadi, yang daftar baru satu, tapi kalau pemantau ada tiga,” ucapnya.

Muhtadin memastikan, hingga saat ini belum ada lagi lembaga survei selain LSI, yang mengajukan untuk mengikuti perhitungan cepat pada Pilkada Pangandaran 2020.

“Sejauh ini belum ada lagi, baru LSI yang mendaftar,” ujar Muhtadin.

Pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Pangandaran 2020 dilakukan pada Rabu 9 Desember 2020.

Pada hari itu akan diketahui hasil Pilkada Pangandaran atau hitung cepat sementara/quick count Pilkada Pangandaran 2020.

Siapa juara Pilkada Pangandaran 2020 versi quick count atau hitung cepat sementara akan diketahui, apakah pasangan H Jeje Wiradinata-H Ujang Endin atau H Adang Hadari-H Supratman.

Namun untuk keputusan akhir pasangan yang terlipih dalam Pilkada Pangandaran, acuannya adalah hitung resmi KPU Bandung,”ucap Muhtadin ( Jepri) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten