Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng, Untuk mencegah meluasnya praktik judi online Personil Piket Polsek Kota Besi memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk berhenti dari aktivitas judi online di Kecamatan Kota Besi. di Kecamatan Kota Besi. Kamis,(19/12/2024) Pagi
Dalam kegiatan sosialisasi judi online ini menjelaskan bahwa Judi online adalah ancaman yang sangat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga di Kecamatan Kota Besi untuk menjauhi aktivitas ini demi kebaikan bersama..Ujar Personil
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi IPTU Rochman Hakim, S.H mengatakan “judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak perekonomian keluarga dan mengakibatkan kecanduan yang berdampak buruk bagi kesehatan mental.”. Tegas Kapolsek (Kobes)