Dugaan Pelanggaran Pemilu OKU Selatan, Tim INOPA Laporkan Pelanggaran Pencoblosan Ganda ke Bawaslu

Baraknews OKUS, Muaradua – Pemilihan Kepala Daerah Serentak Di gelar Pada Rabu 27 Nopember 2024 Di Seluruh Indonesia.

Ada beberapa daerah yang menggelar Pilkada Baik Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur,Walikota Wakil Walikota, Bupati Dan Wakil Bupati.

Begitu juga, yang terjadi di Bumi Serasan Seandenan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan

Ada Empat Kandidat calon Pemimpin Daerah Kabupaten, yang di kenal dengan objek wisata Danau Ranau Ini.

Namun Pelaksanan Pilkada Kabupaten OKU Selatan, tidak berjalan mulus seperti daerah-daerah lainnya. Ada banyak permasalahan yang terjadi
diantaranya, begitu banyak pelanggaran yang terjadi menurut pandangan Kandidat no urut 2, Yang di kenal dengan Pasangan INOPA

Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan, Iwan Hermawan dan M. Faisal Ranopa (INOPA), melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, pada Sabtu malam, 30 November 2024.

Laporan tersebut, terkait dengan berbagai dugaan kejanggalan yang terjadi selama Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan, pada 27 November 2024 dan periode menjelang pemilihan maupun sebelum pemilihan.

Dugaan Pelanggaran Utama meliputi:

– Pencoblosan Ganda: Tim INOPA melaporkan adanya dugaan pencoblosan lebih dari satu kali di beberapa tempat, khususnya di Desa Napalan, Kecamatan Buay Pemaca.

– Keterlibatan ASN dan Kepala Desa: Laporan tersebut juga menuding adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa di 12 kecamatan dalam kegiatan politik yang mendukung pasangan calon tertentu.

– Intimidasi Pemilih: Tim INOPA mengklaim adanya intimidasi dan paksaan terhadap pemilih agar memilih calon tertentu, dengan ancaman penghentian bantuan sosial seperti PKH dan lainnya, jika tidak memilih calon nomor tertentu.

Aljuandi, Ketua Tim Pemenangan INOPA, menyatakan laporan tersebut didukung bukti dan saksi. Mereka melaporkan ke Bawaslu untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, dan meminta pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh 688 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di OKU Selatan.

“Ia juga, menghimbau pendukung INOPA untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas, menekankan bahwa jalur hukum telah tersedia,” himbaunya.

Tim kuasa hukum INOPA, berharap investigasi Bawaslu akan memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan, bebas dari campur tangan pihak-pihak yang tidak berwenang. Laporan mereka merinci dugaan pencoblosan ganda dan penggunaan hak pilih orang lain.

Komang Wardiasa, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima, dan akan dibahas bersama pimpinan Bawaslu.

Penyelidikan menyeluruh terhadap semua dugaan pelanggaran akan dilakukan. Ia meminta masyarakat OKU Selatan untuk bersabar, menjaga kondusivitas daerah, dan menunggu hasil rekapitulasi suara dari Kecamatan hingga tingkat Kabupaten.

“Ia juga, mengajak seluruh pihak untuk membangun kebersamaan dan mengutamakan kepentingan bersama,” ajaknya.

Komang Wardiasa juga, menghimbau masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran untuk segera melapor ke Bawaslu dengan bukti-bukti yang lengkap.

Perkembangan situasi ini, menyoroti pentingnya pemilihan yang adil dan transparan serta peran lembaga pengawas pemilu, dalam menjaga integritas proses demokrasi. “Hasil investigasi Bawaslu akan sangat menentukan langkah selanjutnya, dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan,” tutupnya.

Reporter: (Hen) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten