Jabar—Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah hadiri pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan kirim untuk Pilkada 2024 yang di gelar KPU Purwakarta, Pada Selasa, 26 November 2024.
Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dilakukan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, Selasa 26 November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana mengatakan bahwa jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.011 lembar terdiri dari surat suara Pilgub rusak 676 lembar dan kelebihan kirim 18 lembar. Sementara untuk surat suara Pilbup 295 rusak dan 22 lembar kelebihan kirim.
“Surat suara rusak dan kelebihan itu ditemukan hasil daripada sortir lipat yang memang harus kita musnahkan paling lambat satu hari sebelum pemilihan,” ujar dia.
Adapun pendistribusian logistik sudah dilakukan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hari ini logistik telah bergeser ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“27 November 2024 besok semua TPS di Purwakarta siap melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara,” kata Dian.
Selain itu, ada tiga poin yang akan dipastikan hari ini berjalan lancar, yakni distribusi logistik tiba di TPS, pendirian TPS dan penyerahan C pemberitahuan kepada pemilih. “Hari ini kita akan monitoring ke lapangan untuk memastikan tiga poin itu berjalan,” tutupnya.
Bandung 26 November 2024.
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar