Polsek Pulau Hanaut, Kawal Penertiban APK Pilkada Serentak 2024

Berita POLRI13 Dilihat

Pulau Hanaut – Polsek Pulau Hanaut memberikan pendampingan pengamanan kepada Panwascam Kec.Pulau Hanaut yang melakukan penertiban/ pelepasan Alat Peraga Kampanye, Minggu (24/11/2024) Kemarin.

Pelayanan pengamanan yang diberikan oleh Polsek Pulau Hanaut berdasarkan permintaan dari Panwascam Kec.Pulau Hanaut dalam mengakhiri masa kampanye dan memasuki masa tenang Pilkada 2024.

Polsek Pulau Hanaut, Posramil Pulau Hanaut dan Trantib Kecamatan Pulau Hanaut tersebut sebelum melakukan pendampingan pengamanan terlebih dulu melakukan rapat koordinasi dan apel bersama di kantor Kecamatan Pulau Hanaut dilanjutkan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Panwaslu Kec. Pulau Hanaut dan petugas Trantib Kec.Pulau Hanaut.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU PURWONO membenarkan pelayanan pengamanan yang diberikan Polsek Pulau Hanaut kepada Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) Pulau Hanaut dalam penertiban APK karena tahap kampanye Pilkada sudah berakhir.

“Masa tenang Pilkada 2024 ditetapkan selama 3 hari yakni mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024 sehingga Alat peraga kampanye (APK) bakal ditertibkan oleh Bawaslu saat masa tenang, oleh karenanya kami dari Polsek Pulau Hanaut jajaran Polres Kotawaringin Timur siap memberikan pengamanan kepada Bawaslu yang melaksanakan penertiban APK” terang Kapolsek.

“Pemungutan suara tinggal beberapa hari lagi, kita semua memiliki peran dalam menjaga kondusifitas seperti saat sekarang ini baik itu dari aparat keamanan unsur pemerintah, partai politik maupun dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon, mari bersama – sama menciptakan situasi Pilkada Damai” Ujar Kapolsek (PH). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten