.Kotim – Polsek Kota Besi Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Besi melaksanakan sosialisasi tentang judi online kepada masyarakat di Kecamatan Kota Besi.Sabtu, (16/11/2024). Pagi
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Dedy menyampaikan informasi mengenai dampak negatif judi online serta cara-cara melaporkan aktivitas perjudian yang mencurigakan.
Karena dampak dari judi online ini sangat-sangat merugikan dan memberi dampak efek negatif yang sangat besar jika tidak kita cegah mulai sekarang takutnya angka kriminalitas akan meningkat imbas dari judi online tersebut. Ungkap Bhabinkamtibmas
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi IPTU Rochman Hakim, S.H mengatakan “Melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kami berharap masyarakat semakin sadar akan risiko dan dampak dari judi online.” jelas Kapolsek (Kobes)